Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Metro Berikan Fasilitas Ramah Disabilitas

Tingkatkan Pelayanan, Polres Metro Fasilitasi Penyandang Disabilitas
Sumber :
  • Polres Metro

Metro, Lampung – Untuk mewujudkan harapan masyarakat terkait peningkatan pelayanan publik, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Metro, Polda Lampung terus melakukan inovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. 

"Polres Metro telah menyelenggarakan pelayanan publik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan," kata Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK, pada (1/3).

Pelayanan publik ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, tetapi juga menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas.

Berbagai fasilitas untuk penyandang disabilitas dapat ditemukan di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Satpas SIM, dan Samsat.

AKBP Heri Sulistyo menjelaskan bahwa penyediaan layanan yang ramah bagi penyandang disabilitas merupakan penjabaran dari kebijakan Kapolri untuk menciptakan kepolisian yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan atau yang dikenal dengan sebutan "Presisi".

"Kami akan terus berupaya agar semua pelayanan publik di Polres Metro menjadi ramah difabel, termasuk di seluruh Polsek nantinya," tambahnya.