Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat, Tim Patser Polres Pesisir Barat Patroli ke Titik Rawan

Tim Patser Polres Pesisir Barat Patroli ke Titik Rawan
Sumber :
  • Polres Pesisir Barat

Pesisir Barat, LampungPolres Pesisir Barat sedang gencar melakukan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat Pesisir Barat. Pada hari Kamis, 13 Juli 2023, dilakukan patroli intensif di titik-titik rawan di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.

Kasat Samapta Polres Pesisir Barat, AKP Firdaus, mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.IK, MH, menyatakan bahwa Kapolres Pesisir Barat telah membentuk unit tim Patroli Sergap yang disebut Patser sejak tanggal 1 Juli 2023. Unit ini memiliki visi dan misi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut, tim Patser secara intensif melakukan kegiatan patroli di titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban, dengan fokus pada titik objek vital, balapan liar, tawuran antar pelajar dan kelompok, serta penggunaan zat-zat berbahaya seperti lem Aibon, komix, dan obat dextro secara berlebihan oleh anak-anak pemuda.

Tim Patser Polres Pesisir Barat Lakukan Patroli

Tim Patser Polres Pesisir Barat Lakukan Patroli

Photo :
  • Polres Pesisir Barat

Beberapa titik lokasi objek vital yang menjadi fokus patroli antara lain beberapa bank dan BRI Link, jalan Lapter, Walur, dan Pantai Labuhan Jukung. Lokasi-lokasi ini sering digunakan oleh mereka untuk kegiatan yang tidak produktif. 

Tim Patser melakukan penyisiran di area tersebut, dan beberapa anak yang menggunakan zat-zat berbahaya seperti lem Aibon berhasil diamankan. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi, dan orang tua serta peratinnya dipanggil untuk membuat surat pernyataan dan ikut bertanggung jawab dalam pengawasan anak-anak tersebut, tambahnya.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap keamanan lingkungan. Tim Patser tidak akan ragu-ragu untuk bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pesisir Barat, namun tetap dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.